Wakapolres TTU, Kompol Jemy Noke Pimpin Operasi Penertiban Miras Sopi di Pasar Maubesi

JURNAL POLISI.NETKEFAMENANU - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) kembali menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di wilayah hukumnya. 

Kali ini, razia digelar di Pasar Maubesi dan dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres TTU, Kompol Jemy O Noke, S.H., pada Selasa, (15/10/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sepuluh botol sopi dari sejumlah pedagang yang masih nekat menjual miras secara bebas. 

Meski bertujuan menegakkan hukum, Polres TTU menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan edukatif tetap menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini.

“Kami menghargai kearifan lokal, namun jika penggunaannya sudah menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial dan keamanan, maka polisi wajib mengambil langkah pencegahan,” ujar Kompol Jemy Noke kepada awak media.

Data yang dihimpun Polres TTU menyebutkan, sekitar 80 persen tindak kriminal di Kabupaten TTU melibatkan pelaku atau korban yang berada di bawah pengaruh alkohol. 

Jenis kejahatan yang kerap terjadi meliputi penganiayaan, pengeroyokan, kecelakaan lalu lintas, hingga pembunuhan.

Salah satu kasus yang mencuat adalah tragedi di Desa Amol pada 13 Oktober 2025, yang menewaskan tiga orang, termasuk seorang anak di bawah umur. 

Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku berada dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi keji tersebut.

“Keuntungan dari penjualan miras mungkin dirasakan sebagian kecil pedagang, tetapi dampak sosialnya meluas dan dirasakan seluruh masyarakat, termasuk anak-anak,” imbuh Kompol Jemy, perwira menengah asal Pulau Sabu.

Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada pedagang dan pengunjung pasar terkait bahaya konsumsi miras, baik dari sisi kesehatan maupun keamanan sosial.

Ke depan, Polres TTU akan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh agama untuk menekan peredaran miras tradisional secara berkelanjutan. 

Pendekatan ini dinilai penting agar penegakan hukum bisa berjalan seiring dengan pembinaan sosial dan budaya masyarakat.

“Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Hidup sehat, aman, dan tertib harus dimulai dari lingkungan sekitar,” tutup Kompol Jemy.

(Eben)

Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel