Detik-detik Penangkapan Buronan Kasus Penikaman Penjual Semangka oleh BRIPKA Elias Martins Dias

JURNAL POLISI.NETKOTA KUPANG - Bripka Elias Martins Dias, anggota Tim Buser Sat Reskrim Polres Belu Polda NTT, menunjukkan kegigihan luar biasa dalam menangkap tersangka kasus penikaman di Kota Kupang. 

Setelah dua jam melakukan pencocokan wajah dan foto tersangka, Bripka Elias akhirnya berhasil mengungkap identitas tersangka yang selama ini menjadi buronan polisi.

Kejadian bermula saat tersangka bernama Benyamin Asbanu alias Bento, yang diduga melakukan penikaman terhadap dua korban penjual semangka di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Jumat (3/10/2025) dini hari. 

Korban yang meninggal dunia mengalami luka serius di dada dan leher, sementara korban lainnya mengalami luka di dada dan rusuk.

Elias dan anggota Buser sempat mengalami kesulitan mengenali tersangka karena Bento menutupi wajah dengan masker. 

“Selama dua jam kami duduk hanya untuk mencocokan foto yang ada dengan wajah aslinya. Akhirnya saya terpaksa beli rokok, umpan dia supaya bisa buka masker. Saat dia buka masker anggota buser kaget karena giginya ompong dan tidak sesuai yang ada di foto,” jelas Elias.

Namun, bukti tato di tubuh Bento menjadi kunci utama identifikasi tersangka. Saat anggota Buser hendak menangkap, tim sempat pura-pura keluar untuk mengelabui Bento, sebelum akhirnya berhasil mengamankannya di tempat besi tua.

Ketika ditanya langsung, tersangka mengakui namanya sebagai Bento. “Saat dia mengakui identitasnya dihadapan anggota buser Polres Belu, langsung kami amankan menuju Polres Belu,” ujar Elias.

Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat menambahkan, kejadian bermula saat tersangka masuk ke lapak korban untuk mengambil uang dalam tas. Aksi itu diketahui korban hingga terjadi perlawanan yang menyebabkan dua korban luka berat, salah satunya meninggal dunia.

Benyamin Asbanu, pria asal Niki-Niki berusia 46 tahun ini, merupakan buronan utama yang kini berhasil dibawa ke proses hukum berkat kerja keras dan ketelitian BRIPKA Elias Martins Dias dan tim Buser Polres Belu.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata ketegasan aparat kepolisian dalam menindak pelaku kriminal demi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Kupang.


(Eben)

Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel