Satgas Pangan Polri Bergerak Cepat Tangani Kasus Beras Oplosan, Ini Penegasan Kapolri!
JURNAL POLISI.NET, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penanganan kasus beras oplosan sudah menunjukkan progres yang signifikan.
Hal ini disampaikan Kapolri setelah Tim Satgas Pangan Polri melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pelaku usaha beras kemasan.
“Tim sudah bergerak dari kemarin, dan kami akan memberikan informasi perkembangan secara periodik melalui rilis resmi Satgas Pangan,” ujar Kapolri di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/25).
Kasus beras oplosan ini mencuat setelah adanya dugaan pengoplosan beras biasa yang kemudian dijual dengan label beras premium, praktik yang merugikan konsumen dan menimbulkan keresahan publik.
Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam beberapa kesempatan telah memberikan instruksi tegas kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius.
Sebagai langkah awal, Satgas Pangan Polri telah memeriksa sebanyak 22 saksi yang berasal dari enam perusahaan dan delapan merek beras kemasan lima kilogram.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan pelanggaran mutu dan ketidaksesuaian takaran yang dilaporkan dalam produk beras tersebut.
Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa produsen yang terbukti menjual beras dengan kualitas di bawah standar telah diperintahkan untuk menyesuaikan harga sesuai isi dan komposisi produk. Namun, hingga kini belum dilakukan penarikan produk beras oplosan dari pasaran.
“Kami mohon masyarakat bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada Satgas Pangan. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan tuntas,” kata Kapolri.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan melindungi hak konsumen dari praktik penipuan.
(Red)