Anak di Bawah Umur Jadi Korban TPPO di Kukar, Dijanjikan Pekerjaan Malah Dieksploitasi
JURNAL POLISI.NET, KUKAR - Dua anak perempuan yang seharusnya meniti masa depan, malah terjebak dalam lingkaran eksploitasi.
Mereka direkrut dengan janji pekerjaan ringan, namun justru dijadikan pemandu lagu di tempat hiburan malam.
Kasus memilukan ini terungkap setelah Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menindaklanjuti laporan Deputi Pengendalian Pembangunan Otorita IKN tentang aktivitas mencurigakan di Muara Jawa.
Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawita menyebut, pelaku berinisial FB menjanjikan kehidupan yang layak kepada para korban. Namun kenyataan berkata lain.
“Mereka dipaksa bekerja dan dipotong penghasilannya dengan alasan utang yang tidak masuk akal,” ujarnya, selasa (22/7).
Tak hanya dua korban utama, empat anak lainnya ditemukan dalam kondisi serupa. Semua kini berada dalam perlindungan dan mendapatkan bantuan pemulihan fisik dan psikologis.
Barang bukti seperti catatan utang dan data operasional tempat hiburan menunjukkan pola eksploitasi sistematis. Pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Red)