Polisi Ungkap Praktik Penambangan Emas Ilegal di Papua Barat


JURNAL POLISI.NETKAIMANA - Polres Kaimana berhasil mengungkap praktik penambangan emas tanpa izin di wilayah Distrik Teluk Etna, Kaimana, Papua Barat. 

Dari hasil pengungkapan, Kepolisian berhasil mengamankan lima orang pelaku penambangan emas tanpa izin. 

Selain itu, sejumlah barang bukti berupa satu karung berisi material tanah mengandung mineral yang diduga emas, air raksa (merkuri), kompresor, dan berbagai alat pendukung aktivitas penambangan turut diamankan. 

Berdasarkan keterangan, penambangan ini telah berlangsung sejak tahun 2023 dan dilakukan menggunakan alat sederhana. Komitmen Polri #ProfesionalTegakkanHukum Serta Tuntas Ungkap Kejahatan

"Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, mereka mendapat izin dari pemilik hak ulayat, namun pemilik hak ulayat harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. dalam hal ini jika hendak melakukan eksploitasi harus memiliki izin yang legal secara aturan yang berlaku," tutur Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., saat konferensi pers pada Selasa (20/5) lalu.


(Red)

Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2