Polda Jatim Ungkap 224 Kasus Premanisme dalam Sepekan
JURNAL POLISI.NET, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi besar-besaran bertajuk Operasi Anti Premanisme yang digelar secara serentak sejak 1 hingga 8 Mei 2025, aparat berhasil mengungkap 224 kasus dan menangkap ratusan pelaku dari berbagai jenis tindak kriminal jalanan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Jumat (9/5), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebut bahwa aksi premanisme tidak bisa dibiarkan berkembang dan harus diberantas hingga ke akar.
“Selama sepekan terakhir, kami berhasil mengungkap 224 kasus terkait aksi premanisme dan menangkap para pelakunya,” ujar Kombes Pol Abast.
Dari jumlah tersebut, kasus penganiayaan menjadi yang paling dominan, yakni 118 kasus dengan 158 tersangka. Selain itu, terdapat juga 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, 8 kasus gangster yang melibatkan 20 orang, serta 5 kasus debt collector ilegal yang menyeret 8 pelaku.
Tak hanya itu, kekerasan yang melibatkan oknum perguruan silat juga menjadi perhatian, dengan 22 kasus yang berhasil diungkap dan 38 tersangka diamankan. Sementara itu, aksi tawuran antarkelompok tercatat dalam 9 kasus, dengan total 19 tersangka.
Polda Jatim juga menindak 26 kasus pungutan liar (pungli), serta 4 kasus kejahatan jalanan lainnya dengan jumlah tersangka bervariasi.
“Penindakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang kami. Ini tidak berhenti pada penangkapan semata, tapi juga upaya berkelanjutan menjaga ketertiban umum,” tegas Abast.
Polda Jatim terus memperkuat patroli serta kegiatan intelijen di wilayah-wilayah rawan kejahatan. Di sisi lain, sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah juga ditingkatkan sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan terpadu.
“Sinergi dengan berbagai pihak menjadi kunci sukses operasi ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dengan aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme,” lanjutnya.
Kepolisian juga memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Bagi warga yang ingin melapor, tersedia hotline Polri di nomor 110, dan pelapor akan dijamin keamanannya.
“Jangan takut untuk melapor. Kami pastikan keamanan bagi masyarakat yang memberi informasi,” tutup Kombes Pol Abast.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Jatim serius dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku premanisme bahwa hukum akan ditegakkan tanpa kompromi. (Red)