PWMOI Ngada Minta Timsus Bupati Ngada dan Polres Ungkap Motif Kematian Bocah YBR
JURNAL POLISI.NET, BAJAWA - Ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Cabang Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur, Aurelius Do'o meminta Tim Khusus yang dibentuk oleh Bupati Ngada Raymundus Bena, dapat bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum terkait, guna mempercepat pengungkapan motif utama kasus kematian Bocah YBR (10) Pelajar Kelas IV Sekolah Dasar di Ngada, yang ditemukan gantung diri pada tanggal 29 Januari 2026, dan diduga bunuh diri.
Laporan rangkuman sepekan, (8/2), Ketua PWMOI Ngada, Aurelius Do'o mengajukan usulan tersebut pada acara Konferensi Pers oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena, bertempat di Aula Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Ngada di Kota Bajawa, pada Kamis (5/2/2026).
Dalam sesi konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Bupati Ngada Raymundus Bena. juga diikuti oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Brigjen Pol (P) Prof Dr Hoiruddin Hasibuan, S.H.,M.Hum, bersama Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Kepala Pusat Strategi Otonomi Daerah, Simon Saimima, S.STP. M.Si, serta Kepala Pusat Strategi Kebijakan Otonomi Daerah, Politik Pemerintahan Umum dan Hukum, Wahyu Chandra Kusuma P.M.Hum, penanya pertama dari insan Pers. Aureliys mengajukan pertanyaan sekaligus mendesak percepatan pengungkapan motif utama.
Acara konferensi pers dimoderasi oleh Pj Sekda Ngada, Johanes Watu Ngebu, hadir juga Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentini, S.I.K, perwakilan Dandim 1625, Kejakasaan Negeri Bajawa. Pengadilan Negeri Ngada, para Pimpinan OPD, Camat Jerebuu, Kepala Desa wilayah kejadian perkara, ibu kandung dan nenek dari korban Bocah YBR beserta forum undangan.
PWMOI Ngada mendukung Timsus bentukan Bupati Ngada dapat bersinergi dengan Aparatur Penegak Hukum, menyingkap secara tuntas motif utama kasus kematian Bocah YBR di Ngada.
Menurut Aurelius, hanya dengan cara itu hukum menunjuk titik terang motif kematian YBR (10).
Ia menyatakan, negara harus hadir untuk menjamin kepastian hukum atas nyawa anak manusia, bocah tidak berdaya YBR.
"Segala polemik bisa dijawab dengan hal tersebut. Maka kami jurnalis mendukung pengungkapannya", kata Ketua PWMOI Ngada, Aurelius Do'o, (5/2).
Ia juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada, agar berkenan mengkondisikan Media Centre demi memfasilitasi segala kebutuhan data, informasi terkait kematian Bocah YBR.
Aurel menilai segala dugaan motif yang berkembang, adalah sah dalam posisi azas praduga, namun untuk kepastiannya, aparat penegak hukum harus menyingkapnya secara terbuka kepada publik.
Bupati Ngada, Raymundus Bena dalam kesempatan tersebut menyambut baik usulan dan menegaskan bahwa sinergitas pemerintah dan Aparat Penegak Hukum akan terus dibangun, namun untuk pengungkapan motif, Pemda Ngada menyerahkannya kepada pihak Polres Ngada.
"Terima kasih rekan-rekan Pers, ini usulan yang baik dan kami sudah mencatatnya. Terkait sinergitas, kami akan terus menperkuat sinergitas dengan mitra penegak hukum. Namun, untuk pengungkapan motif kematian anak kita Bocah YBR, itu kita kembalikan kepada pihak Polri", tutup Bupati Ngada, Raymundus Bena, (5/2).
PWMOI Kabupaten Ngada masih terus menunggu keterangan pers terbuka oleh pihak Polres Ngada terkait kelanjutan penanganan ataupun pengungkapan motif.
Sumber: Rilis PWMOI Ngada, 8 Februari 2026


.png)
.jpg)