KPK Akui OTT Seorang Oknum Hakim Mahkamah Agung (MA)
JURNAL POLISI.NET, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Nurul Gufrhon, membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum hakim di Mahkamah Agung (MA) terkait penanganan perkara.
“Benar hari ini ada OTT terhadap beberapa orang,” kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9/2022).
Ghufron menyebutkan, bahwa OTT berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
“OTT ini dilakukan di dua wilayah, yakni di Jakarta dan di Semarang, KPK mengamankan sejumlah orang dan uang. Hingga saat ini KPK masih mengembangkan dugaan korupsi yang di OTT ini,” ujarnya.
Berdasarkan informasi di himpun awak media online, di kantor KPK dua orang di OTT terjaring KPK sudah diamankan di kantor KPK Jalan Rasuna said Jakarta Selatan.
Dia meminta masyarakat bersabar dulu, karena Tim Lidik KPK masih sementara mengembangkan. “Mohon sabar, Tim Lidik sementara memeriksa,” tandasnya.(**)


.png)
.jpg)