Polda Sumut Tegaskan Bahwa Polisi Jangan Loloskan Pemudik


JURNAL POLISI.NETMEDAN - Medan. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) terus menggencarkan Operasi Ketupat Toba 2021 guna mengantisipasi arus mudik jelang Lebaran Idul Fitri 1442 H.

Petugas terus memperketat pengawasan di pos-pos penyekatan yang tersebar di jalur masuk dan keluar di seluruh daerah di Sumut.

Terkait dengan banyaknya masyarakat yang nekat mudik sampai melakukan banyak cara untuk mengelabuhi petugas, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto menegaskan, agar seluruh personel yang bertugas di pos penyekatan tidak ada yang mencoba-coba untuk meloloskan pemudik.

Ia menegaskan, hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan dalam aturan Pemerintah, seperti kendaraan perjalanan dinas TNI Polri, perjalanan kedukaan, ibu hamil dan kendaraan kepentingan darurat kesehatan.

Melansir dari unggahan di akun Instagram @poldasumaterautara pada Sabtu (8/5), berikut informasi selengkapnya.

Dadang meminta agar petugas di pos penyekatan untuk selalu meningkatkan pengawasan dengan selalu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas.

"Jika ada ditemukannya kendaraan yang nekad melakukan perjalanan mudik kita akan minta putar balik," ujarnya.

Jika ada petugas yang secara sengaja meloloskan pemudik atau menerima pungli, Ia akan memberikan sanksi tegas.

"Apabila ditemukan adanya petugas yang terbukti meloloskan pemudik atau pungli maka akan diberikan sanksi tegas," katanya.

Pada hari kedua Operasi Ketupat Toba 2021, Polda Sumut telah memutar balikkan ratusan kendaraan karena terbukti melaksanakan mudik Lebaran.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, petugas telah menyuruh sebanyak 349 kendaraan untuk putar balik, terdiri dari kendaraan roda 2 sebanyak 94, kendaraan roda 4 sebanyak 268 yang terdiri dari mobil penumpang 196 unit dan bus 59 unit.

"Secara umum hasil pantauan lalu lintas kondusif kendaraan-kendaraan yang hendak melewati penyekatan perbatasan wilayah untuk mudik lebaran, secara humanis kita putar balik," pungkasnya.(*)
Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2