HUKUM & KRIMINAL
NASIONAL
TNI/POLRI
JURNAL POLISI.NET, JAKARTA - Beginilah aksi seorang Napi di Lapas Jelekong yang menipu korbannya untuk tekanjang saat Video Call. Sebuah akun grup Facebook "Waspada Scammer Cinta" dan Instagram "Fey Down" ungkap modus scammer atau penipuan lewat media sosial, Demikin tulis Humas Polda Metro Jaya, di Laman Resminya,Pada Jumat, (26/06).
Pelaku penipuan jenis ini merupakan sejumlah narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sedangkan korban mereka mayoritas perempuan.
Modus tersebut seperti diungkap Polrestabes Bandung yang menetapkan tiga Narapidana (Napi) Lapas Kelas II Narkotika Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, sebagai tersangka.
Dalam akun tersebut, modus penipuan lewat media sosial disebut scammer. Scammer, secara luas diartikan sebagai upaya seseorang atau sekelompok orang yang menipu memakai cara licik lewat dunia maya.
Sebuah akun grup di Facebook bernama Waspada Scammer Cinta aktif mengkampanyekan pada Netizen untuk tidak terjebak oleh ulah scammer. Di akun tersebut, pelaku scammer seringkali disebut codot.
Dalam akun tersebut, untuk menipu korban, pelaku scammer biasanya mencatut foto-foto milik anggota TNI/Polri dari akun asli anggota TNI/Polri.
Foto itu digunakan oleh pelaku dalam akun media sosial seperti Facebook, Instagram dan lain sebagainya.
Akun itu kemudian digunakan oleh pelaku dalam memburu calon korban secara acak di akun-akun media sosial milik perempuan.
Tidak hanya mencatut foto anggota TNI/Polri, pelaku scammer juga kerap menggunakan foto profil pria yang bekerja di sejumlah perusahaan BUMN.
"Waspada Scammer Cinta" dan "Fey Down" juga mengunggah kasus dengan modus serupa yang terjadi sejak 2015 serta mengunggah data-data korban yang sudah diperas oleh para pelaku.
Dalam kasus yang diungkap Polrestabes Bandung, pelaku menjalankan aksinya dari balik terali besi lapas.
Mereka menjalin pertemanan di media sosial, berinteraksi via pesan instan. Setelah dekat, mereka menjalin komunikasi lebih intim melalui Phone Sex bahkan Video Call hingga telanjang sambil merancap.
Video call itu kemudian direkam dan jadi alat untuk memeras korban. Modus menggunakan foto anggota TNI/Polri dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.
"Pelaku menggunakan foto profil dengan (mencuri) foto seorang anggota TNI/Polri untuk meyakinkan korbannya. Oleh pelaku, foto itu digunakan untuk akun milik pelaku seolah-olah pelaku ini benar-benar anggota hingga korban akhirnya tertipu," kata Hendro Pandowo via ponselnya. (Humas Polda Metro Jaya)
Ungkap Modus Kejahatan Medsos, "Waspada Scammer Cinta" dan Instagram "Fey Down"
Jumat, 26 Juni 2020
0
JURNAL POLISI.NET, JAKARTA - Beginilah aksi seorang Napi di Lapas Jelekong yang menipu korbannya untuk tekanjang saat Video Call. Sebuah akun grup Facebook "Waspada Scammer Cinta" dan Instagram "Fey Down" ungkap modus scammer atau penipuan lewat media sosial, Demikin tulis Humas Polda Metro Jaya, di Laman Resminya,Pada Jumat, (26/06).
Pelaku penipuan jenis ini merupakan sejumlah narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sedangkan korban mereka mayoritas perempuan.
Modus tersebut seperti diungkap Polrestabes Bandung yang menetapkan tiga Narapidana (Napi) Lapas Kelas II Narkotika Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, sebagai tersangka.
Dalam akun tersebut, modus penipuan lewat media sosial disebut scammer. Scammer, secara luas diartikan sebagai upaya seseorang atau sekelompok orang yang menipu memakai cara licik lewat dunia maya.
Sebuah akun grup di Facebook bernama Waspada Scammer Cinta aktif mengkampanyekan pada Netizen untuk tidak terjebak oleh ulah scammer. Di akun tersebut, pelaku scammer seringkali disebut codot.
Dalam akun tersebut, untuk menipu korban, pelaku scammer biasanya mencatut foto-foto milik anggota TNI/Polri dari akun asli anggota TNI/Polri.
Foto itu digunakan oleh pelaku dalam akun media sosial seperti Facebook, Instagram dan lain sebagainya.
Akun itu kemudian digunakan oleh pelaku dalam memburu calon korban secara acak di akun-akun media sosial milik perempuan.
Tidak hanya mencatut foto anggota TNI/Polri, pelaku scammer juga kerap menggunakan foto profil pria yang bekerja di sejumlah perusahaan BUMN.
"Waspada Scammer Cinta" dan "Fey Down" juga mengunggah kasus dengan modus serupa yang terjadi sejak 2015 serta mengunggah data-data korban yang sudah diperas oleh para pelaku.
Dalam kasus yang diungkap Polrestabes Bandung, pelaku menjalankan aksinya dari balik terali besi lapas.
Mereka menjalin pertemanan di media sosial, berinteraksi via pesan instan. Setelah dekat, mereka menjalin komunikasi lebih intim melalui Phone Sex bahkan Video Call hingga telanjang sambil merancap.
Video call itu kemudian direkam dan jadi alat untuk memeras korban. Modus menggunakan foto anggota TNI/Polri dibenarkan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo.
"Pelaku menggunakan foto profil dengan (mencuri) foto seorang anggota TNI/Polri untuk meyakinkan korbannya. Oleh pelaku, foto itu digunakan untuk akun milik pelaku seolah-olah pelaku ini benar-benar anggota hingga korban akhirnya tertipu," kata Hendro Pandowo via ponselnya. (Humas Polda Metro Jaya)
Sebelumnya
Berikutnya


.png)
.jpg)