Dicson Caverius Haba Ditunjuk Jadi Plt Ketua PSSI Kota Kupang

JURNAL POLISI.NET, KOTA KUPANG - Dicson Caverius Haba resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PSSI Kota Kupang Tahun 2026 berdasarkan Surat Keputusan PSSI Nusa Tenggara Timur Nomor: 42/PSSI-NTT/KEP/X/2026 tentang Penetapan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PSSI Kota Kupang Tahun 2026.

SK tersebut ditetapkan di Kupang pada 1 Oktober 2026 dan ditandatangani oleh PLT Ketua PSSI Provinsi NTT, P. Christian Mboeik.

Dalam SK tersebut dijelaskan bahwa penetapan PLT dilakukan karena Ketua PSSI Kota Kupang masa bakti 2023–2027 sedang berhalangan sementara. Untuk memastikan organisasi PSSI Kota Kupang tetap berjalan dengan baik, maka perlu ditetapkan seorang Pelaksana Tugas Ketua PSSI Kota Kupang.

Dicson Caverius Haba yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PSSI Kota Kupang kemudian ditetapkan sebagai PLT Ketua PSSI Kota Kupang karena dinilai mampu dan layak menjalankan tugas tersebut.

Penetapan itu juga memiliki sejumlah dasar hukum dan organisasi, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional, serta Statuta PSSI 2025.

Dalam keputusan tersebut, Dicson diberikan mandat untuk melaksanakan roda organisasi PSSI Kota Kupang. Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir pada 1 April 2027.

Dengan diterimanya mandat tersebut, Dicson kini langsung dihadapkan pada sejumlah agenda penting, terutama mempersiapkan PS Kota Kupang menghadapi Turnamen El Tari Memorial Cup (ETMC) di Kabupaten Flores Timur.

Persiapan PS Kota Kupang menjadi salah satu fokus utama kepengurusan di bawah kepemimpinan Plt. Dicson Caverius Haba. Persiapan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pembentukan manajemen tim, staf pelatih, official, hingga perekrutan dan seleksi pemain.

Dicson menyadari bahwa persiapan menghadapi ETMC membutuhkan kerja bersama dan perencanaan yang matang. Karena itu, pembentukan struktur tim akan menjadi langkah awal sebelum masuk pada tahapan persiapan teknis dan seleksi pemain.

“Setelah menerima mandat sebagai Plt Ketua PSSI Kota Kupang, tentu ada tanggung jawab yang harus segera dijalankan. Salah satu fokus utama adalah mempersiapkan PS Kota Kupang menghadapi ETMC di Flores Timur,” ujar Dicson.

Menurutnya, PS Kota Kupang harus dipersiapkan bukan hanya dari sisi pemain, tetapi juga dari aspek manajemen dan perangkat pendukung tim.

“Kita akan mempersiapkan semuanya secara bertahap, mulai dari manajemen, staf pelatih, official sampai perekrutan pemain. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar PS Kota Kupang bisa tampil maksimal di ETMC,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses perekrutan pemain nantinya akan mempertimbangkan kebutuhan tim dan rekomendasi jajaran pelatih. Dengan demikian, skuad yang terbentuk diharapkan memiliki komposisi yang sesuai dengan kebutuhan PS Kota Kupang.

Selain persiapan tim, Dicson juga akan menjalankan tugas organisasi PSSI Kota Kupang sebagaimana mandat yang diberikan dalam SK PSSI NTT.

Penunjukan tersebut sekaligus menjadi babak baru bagi Dicson Caverius Haba dalam menjalankan roda organisasi sepak bola Kota Kupang hingga berakhirnya masa tugas sebagai Plt pada 1 April 2027.

Dengan mandat yang diberikan PSSI NTT, fokus awal Dicson kini tertuju pada satu agenda penting: membangun kesiapan PS Kota Kupang agar mampu tampil dengan persiapan maksimal pada ETMC di Kabupaten Flores Timur. (Eben)

Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel