Satgas PKH Selamatkan Rp6,6 Triliun Keuangan Negara, Kejaksaan Tegaskan Penegakan Hukum
JURNAL POLISI.NET, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri dan menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata penguatan penegakan hukum dalam menjaga kawasan hutan dan kekayaan negara dari praktik-praktik melawan hukum.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa hingga tahun 2025, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.
Capaian tersebut termasuk penyerahan tahap V seluas 893.002,383 hektare, yang merupakan hasil kerja terpadu aparat penegak hukum bersama kementerian dan lembaga terkait.
Kawasan hutan yang berhasil ditertibkan mencakup 240.575,383 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan 124 subjek hukum di enam provinsi.
Lahan tersebut diserahkan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara untuk dikelola oleh Agrinas.
Selain itu, terdapat 688.427 hektare kawasan hutan konservasi di sembilan provinsi yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan guna dilakukan pemulihan dan pengamanan fungsi hutan.
Dari sisi keuangan negara, Satgas PKH juga mencatat keberhasilan signifikan dengan total penyelamatan dan penyerahan ke kas negara mencapai Rp6.625.294.190.469,74.
Nilai tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan sebesar Rp2,34 triliun terhadap 20 perusahaan perkebunan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta penyelamatan keuangan negara senilai Rp4,28 triliun dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, termasuk kasus ekspor crude palm oil (CPO) dan impor gula.
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Satgas PKH, serta seluruh aparat penegak hukum dan petugas di lapangan yang telah bekerja dalam kondisi dan medan yang tidak mudah.
Presiden menegaskan bahwa langkah penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara merupakan bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan dan tegas.
“Upaya ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, menegakkan hukum, dan memastikan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat,” ujar Presiden Prabowo.
Keberhasilan Satgas PKH dinilai sebagai bukti komitmen negara dalam menindak pelanggaran hukum di sektor kehutanan dan sumber daya alam.
Aparat penegak hukum diharapkan terus meningkatkan sinergi dan profesionalisme guna mencegah kerugian negara serta menjaga kedaulatan hukum di seluruh wilayah Indonesia. (Red)


.png)
.jpg)