Presiden Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua

JURNAL POLISI.NETJAKARTA -Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). 

Komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri dan memberikan rekomendasi langkah-langkah reformasi yang diperlukan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi tersebut bertujuan untuk memperkuat institusi kepolisian demi kepentingan bangsa dan negara.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara. 

Ia menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi utama dalam menjaga keberhasilan bangsa.

Komisi yang baru dilantik ini diketuai oleh Jimly Asshiddiqie, dengan sembilan anggota lainnya yang terdiri dari berbagai tokoh hukum dan keamanan nasional, yakni:

1. Mahfud MD

2. Yusril Ihza Mahendra

3. Supratman Andi Agtas

4. Otto Hasibuan

5. Listyo Sigit Prabowo

6. Tito Karnavian

7. Idham Azis

8. Badrodin Haiti

9. Ahmad Dofiri

Melalui pembentukan komisi ini, pemerintah berharap reformasi di tubuh Polri dapat berjalan lebih cepat, menyentuh aspek struktural dan kultural, serta menjawab tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

(Red)

Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel