Pengeroyokan di Melawai, Anggota TNI Sekarat Sedangkan Anggota Brimob Tewas

JURNAL POLISI.NETJAKARTA - Kasus pengeroyokan anggota TNI dan Polri yang terekam kamera CCTV di sebuah lokasi parkir di pinggir Jalan Faletehan, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB,

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, Anggota TNI yang dikeroyok merupakan Anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), sedangkan Anggota Polri yang dikeroyok adalah Anggota Korps Brigade Mobil (Brimob).

Akibat insiden tersebut Anggota Brimob tersebut harus kehilangan nyawanya sedangkan Anggota TNI tersebut mengalami luka cukup serius.

Komandan Kodim (Dandim) 0504 Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana telah mengonfirmasi peristiwa tersebut.

Anggota Kopassus yang jadi korban diketahui bernama Serda Donatus Boyau, dan kini ia dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

Sedangkan anggota Brimob yang tewas adalah Bharatu Yohanes Samuel Biet, personil Rantis Sat Men 3 pelopor Kelapa dua yang juga sopir Kabaintelkam Polri.

Dalam peristiwa itu ada dua saksi. Pertama saksi berinisial DS, seorang PNS di Kementerian Maritim yang tinggal di Apartemen Kalibata. Saksi kedua berinisial EM, seorang mahasiswi STPI yang juga tinggal di Apartemen Kalibata.

EM menemukan Bharatu Yohanes yang terluka pada pukul 07.30 WIB, tergeletak di trotoar Jalan Faletehan. Ia kemudian membawa korban ke RSPP dengan menumpang taksi.

Namun, Yohanes meninggal dunia sebelum sampai rumah sakit. Ia mengalami luka tusuk pada bagian lengan dan paha kanan.

IPW Sebut 5 Pelaku Ditangkap

Indonesian Police Watch (IPW) menyebut 5 dari 7 pelaku pengeroyokan sudah ditangkap. Mereka yang sudah ditangkap berinisial RMS, PW, MI, MS dan HW.

"Sedangkan dua lagi masih buron," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/4/2021).

Neta menyebut Polda Metro Jaya harus membeberkan secara jelas perkembangan penyelidikan kasus ini. Mengenai para pelaku, IPW mendesak polisi untuk membeberkan identitas pelaku.

"Polda Metro Jaya perlu menjelaskan, apakah para pelaku bagian dari oknum aparatur keamanan atau bukan," beber Neta.(*)

Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2