Memasuki New Normal, Panglima TNI-Kapolri Pantau Pasar Tanah Abang dan Bandara Soekarno-Hatta


JURNAL POLISI.NETJAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (11/6). Sidak ini guna melihat kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru Disiplin Protokol Kesehatan.

Sesampainya di Pasar Tanah Abang, Hadi dan Idham berkeliling menuju ke lapak-lapak pedagang yang masih buka. Mereka pun mengingatkan masyarakat agar taat protokol kesehatan.

"Bapak-bapak dan Ibu-ibu agar wajib menggunakan masker dan taati protokol kesehatan ya," kata mereka.

Di kesempatan itu juga, Hadi dan Idham membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung pasar terutama yang tidak menggunakan masker.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sidak yang dilakukan petinggi Polri dan TNI itu guna memastikan protokol kesehatan dalam menghadapi tatanan baru.

"Mengecek sudah dilaksanakan atau belum oleh pedangan maupun pengunjung dengan menjaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer," kata Argo.

"Kondisi ini perlu dikelola terus dengan imbauan humanis dan pembagian masker oleh aparat TNI-Polri. Slogan dan spanduk, termasuk pemberitahuan 'area wajib masker dan physical distancing', layak untuk dipasang di gang, area pertokoan dan jalur perlintasan orang," sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Katanya, para petugas yang berada di lapangan tetap selalu menerapkan protokol kesehatan dan bisa menjaga kesehatan selama menjalankan tugas.

"Panglima dan Kapolri tetap memberikan arahan dan penekanan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dan Maklumat Kapolri," pungkas Argo.

Dalam sidak persiapan New Normal ini didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono, Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Arios Tiopan Aritonang.(*)
Sebelumnya
Berikutnya

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2